Abaikan Rambu, Lalu Lintas di Jembatan Sungai Arut Macet  

truk macet
PARAH: Kemacetan di tengah jembatan Sungai Arut akibat truk tangki dari arah Pangkalan Bun menerobos traffic light, Kamis (29/2/2024). (istimewa/radar sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat telah mengeluarkan imbauan untuk pengguna lalu lintas yang melintas di Jembatan Sungai Arut, Jalan Ahmad Shaleh, ruas penghubung Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama.

Imbauan berupa pembatasan untuk kendaraan muatan dengan jumlah berat bruto (JBB) tidak melebihi 10 ton. Imbauan tersebut dipasang di arah Kolam dan arah Kota Pangkalan Bun.

Bacaan Lainnya

Guna menertibkan kendaraan yang melintas mengingat saat ini terjadi penurunan kemampuan pada jembatan, dishub memasang lampu merah.

Namun, berbagai upaya pemerintah daerah tersebut tidak dibarengi dengan kepatuhan para sopir truk yang masih membawa muatan melebihi 10 ton. Bahkan lampu merah dilanggar tanpa memperdulikan keselamatan pengguna jalan dari arah sebaliknya.

Akibatnya, terjadi keruwetan lalulintas di tengah jembatan. Truk CPO berukuran besar dan truk bermuatan lainnya bertemu di tengah jembatan dan tidak ada yang mau mengalah.

Baca Juga :  Tebar Benih Ikan Perdana KUP di Desa Tanjung Jariangau

“Imbauan JBB sudah dipasang, lampu merah di dua arah didirikan, harusnya diimbangi dengan ketertiban pengguna jalan mematuhi rambu yang ada,” tegas salah satu warga Kota Pangkalan Bun Hadran, Jumat (1/3/2024).

Sesekali Dinas Perhubungan Kobar dan Satlantas Polres Kobar berpatroli dan melakukan pengawasan di titik tersebut, demi menjaga jembatan Sungai Arut  tetap aman dilewati.

Ia mengungkapkan, bukan hanya truk bermuatan sawit yang melintas tetapi juga truk CPO dan truk material yang tonasenya hingga belasan ton.

“Kalau sudah sore menjelang magrib iringan truk tujuan Kalbar melintas di jembatan, kalau tengah malam yang baru datang berkumpul di warung-warung sebelum jembatan, cek saja muatan sampai melebihi bak truk,” ungkapnya.

Warga lainnya, Sadri, meminta pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun pemerintah kabupaten melanjutkan proyek jembatan kabel stayet untuk mengganti jembatan Sungai Arut yang sudah uzur. Pondasi jembatan yang memakan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut jangan hanya menjadi monumen di tepi Sungai Arut.



Pos terkait