Ada Apa Ini? Polda Kalteng Masih Enggan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit 

GEDUNG-EXPO-SAMPIT
GEDUNG EXPO: Lokasi pengerjaan proyek Gedung Expo Sampit di Jalan Tjilik Riwut, seberang Stadion 29 November (HENY/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo di depan Stadion 29 November Sampit masih terus didalami.

Namun, aparat penegak hukum masih enggan mengungkap siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Kami terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo di Kotim. Penyidik masih pengembangan, nanti akan disampaikan secara detail bagaimana kasus itu,” jelas Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga :  Seperti Inilah Awal Mula Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit Mencuat

Erlan menekankan, penyidik Ditkrimsus Polda Kalteng akan menyampaikan perkembangan terkait perkara tersebut, termasuk apakah sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang yang dikabarkan sebagai tersangka.

”Nanti kita komunikasikan dengan penyidik, apakah sudah memeriksa secara detail terhadap tiga itu. Saya akan tanyakan nantinya. Biar informasi diberikan secara valid,” ujar Erlan.

Erlan menekankan, kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai aturan dan terus memperdalam berbagai alat bukti maupun keterangan saksi.  ”Intinya masih penanganan Ditkrimsus Polda Kalteng,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek gedung Expo ini merupakan salah satu dari sejumlah proyek yang dibangun pada pemerintahan sebelum Halikinnor.

Baca Juga :  Kasus Gedung Expo Sampit Kabarnya Menjerat Tiga Tersangka, Cek Semuanya di Sini

Pembangunan gedung tersebut merupakan proyek multiyears (tahun jamak) yang menelan anggaran Rp 31 miliar lebih, menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kotim.

Proyek dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor dan CV Mentaya Geographic Consultindo sebagai pihak yang melakukan supervisi.

Polisi sudah menyelidiki kasus itu sejak tahun lalu. Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng turun ke lokasi. Pada tahun lalu juga polisi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. (daq/yit)

 



Pos terkait