Bisnis Partner Allianz Nur Eka menambahkan, untuk menjadi nasabah Allianz sangat mudah, yakni memberikan fotokopi KK, KTP, dan dokumen lain melalui agen. Berbagai manfaat akan diterima, mulai dari santunan jiwa hingga kecelakaan.
”Ada enam manfaat yang bisa diambil nasabah.Seperti yang dilakukan tadi, santunan jiwa warisan. Di Allianz juga bisa menyesuaikan umur dan lainnya. Seperti di Bereng Rambang, polis baru berjalan satu bulan dengan premi satu juta,lalu kena Covid-19 dan meninggal, bisa cair Rp 76 juta. Pokoknya sangat bermanfaat,” ujarnya. (daq/soc)