Aniaya Ibu dan Anak, Pria Bertato Sangar Ini Ditangkap Polisi

penganiayaan
DIAMANKAN : RF (36) pelaku penganiayaan dua orang wanita yang merupakan ibu dan anak diamankan polisi di lokasi kejadian. (ISTIMEWA/POLRESTA PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Perbuatan biadab dilakukan RF (36), dengan sadis pria penuh tato di tubuh ini melakukan penganiayaan terhadap  dua orang wanita yang merupakan ibu dan anak, berinisial EE (46) dan RC (20). Kejadian itu di Jalan Bukit Palangka, baru-baru tadi

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka. Dari tersangka diamankan senjata tajam (sajam) dan kasus ini masih dalam penanganan Mapolresta Palangka.

Bacaan Lainnya

Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi menyampaikan, pelaku RF diamankan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat diduga kuat melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap dua korban.

“Benar, Tersangka diamankan oleh para personel Unit SPKT bersama piket fungsi pada setelah diduga kuat menganiaya kedua korban pada sebuah rumah di kawasan Jalan Bukit Palangka,” ujarnya, kamis (28/9).

Bebernya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban berinisial DY dari pesan singkat korban RC, yang mana RC memberitahu DY bahwa pelaku RF datang ke TKP dan melukai mereka dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Awal Tahun 2022, Empat Budak Sabu Diciduk Polisi

“Menerima kabar tersebut, pelapor (DY) pun segera menuju Polresta Palangka Raya untuk meminta pertolongan, kemudian kita pun bersama-sama mendatangi TKP untuk menolong para korban dan melakukan tindakan Kepolisian,” terang Aiptu Teguh.

Ia menekankan, akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam, untuk korban EE mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan RC mengalami luka robek di perut sebelah kiri serta luka sayat di pergelangan tangan kiri, jidat dan lutut kaki kiri.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Polresta Palangka Raya pun langsung mengevakuasi kedua korban yang telah dalam kondisi tak berdaya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.

“Pelaku kami amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Satreskrim. Masih lidik dan pelaku diamankan saat masih berada di TKP,” pungkas Teguh Wahyudi. (daq/fm)



Pos terkait