SAMPIT, radarsampit.com – Lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi anak dengan cara mengemis di Kota Sampit, membuat praktik tersebut terus dilanggengkan. Sejumlah anak-anak kembali diamankan saat kedapatan meminta-minta. Para bocah itu merupakan anak dari bos pengemis dan pengamen yang sebelumnya pernah ditangkap.
Praktik eksploitasi anak tersebut kembali terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengintaian gerak-gerik pengemis cilik saat beraksi di rumah makan Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Rabu (27/9/2023). Pengemis yang diamankan merupakan kakak beradik, Sl (16) dan MR (11).
Dari pengamatan Satpol PP, MR diantar kakaknya, Sl, menggunakan sepeda motor sebelum melancarkan aksi meminta-minta. Setelah memastikan praktik melanggar hukum dan undang-undang tersebut, aparat penegak perda itu langsung mengamankan keduanya.
Pengemis cilik tersebut ternyata anak dari bos pengemis dan pengamen yang pernah tertangkap sebelumnya, Ms, dan suaminya, Ds. Ms berkali-kali diamankan Satpol PP. Namun, meski terbukti mengeksploitasi anak, dia tak pernah diseret secara pidana. Hanya diberikan pembinaan.
Ms dan suaminya menjadi pengendali utama menjalankan bisnis mengemis itu sejak lama. Anak-anaknya sering kedapatan mengemis di persimpangan lampu lalu lintas dan rumah makan. Dari praktik tersebut, keluarga itu mengeruk banyak keuntungan dan mampu membeli mobil hingga perhiasan.
”Sekitar jam lima sore, anggota Satpol PP yang sedang bertugas di Pos Setda Kotim langsung mengamankan dua kakak beradik yang sedang mengemis di rumah makan. Motornya kami tahan, keduanya diantar ke Dinsos diberikan pembinaan,” kata Fuad Sidiq, Kasatpol PP Kotim melalui Watmin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kotim, Rabu (27/9/2023).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan uang tunai total Rp900 ribu dan perhiasan. Satpol PP Kotim juga menerima keluhan warga dan pemilik rumah makan yang merasa resah dengan keberadaan pengemis yang kerap meminta-minta uang ke pengunjung.
”Anak Mesah, keluarga pengemis ini tahu jam-jamnya orang pulang kantor. Jam empat atau lima sore mereka keluar meminta-minta. Kakaknya mengawasi dari kejauhan, sekitar 50-100 meter. Adiknya yang bergerak meminta-minta,” kata Watmin.
Watmin mengaku heran dengan masyarakat Kotim yang masih saja memberikan uang pada pengemis. ”Kenapa masih saja ada masyarakat yang ngasih uang ke pengemis ini? Semua anak Mesah ini tak ada yang sekolah. Tak bisa baca tulis, tapi tahu uang. Dari kecil sudah dibawa mengemis, mentalnya sudah terbentuk, tidak malu meminta-minta,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim Wiyono mengatakan, kedua kakak beradik tersebut sudah dipulangkan Kamis (28/9/2023) pagi. ”Mereka sempat bermalam di Kantor Dinsos, kami berikan pembinaan dan teguran. Membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Orangnya sudah dipulangkan, tetapi motornya masih ditahan di Satpol PP Kotim,” katanya.
Wiyono menyesalkan orang tua yang tega mempekerjakan anaknya menjadi pengemis. Bahkan, dia memergoki sendiri dua anak laki-laki dan perempuan sedang mengemis di perempatan lampu merah Jalan Tidar.
”Selasa lalu saya mau bawa anak-anak ini masuk mobil. Saya mau ajak makan. Belum sempat masuk mobil, bapaknya dari pojok datang menahan. Ternyata orang sekitar warung di situ bilang anak-anaknya sering dipukuli, disuruh ngemis di lampu merah. Tapi, bapaknya belum sempat diamankan,” kata Wiyono.
Wiyono berharap masyarakat Kotim selektif membagikan rezekinya dan tidak memberikan uang kepada pengemis. ”Masyarakat yang melihat pengemis, lewati saja, biarkan saja kalau mereka meminta. Sebaiknya berikan rezeki kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Kalau masyarakat memberi pengemis, sama saja membuatnya manja dan ketagihan, karena bisa mendapatkan ratusan ribu sehari,” katanya.








