Eksploitasi Anak di Sampit Terus Berlanjut

Amankan Pengemis Cilik, Ada yang Sering Dipukuli

ilustrasi eksploitasi anak
ilustrasi eksploitasi anak

SAMPIT, radarsampit.com – Lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi anak dengan cara mengemis di Kota Sampit, membuat praktik tersebut terus dilanggengkan. Sejumlah anak-anak kembali diamankan saat kedapatan meminta-minta. Para bocah itu merupakan anak dari bos pengemis dan pengamen yang sebelumnya pernah ditangkap.

Praktik eksploitasi anak tersebut kembali terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengintaian gerak-gerik pengemis cilik saat beraksi di rumah makan Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Rabu (27/9/2023). Pengemis yang diamankan merupakan kakak beradik, Sl (16) dan MR (11).

Bacaan Lainnya

Dari pengamatan Satpol PP, MR diantar kakaknya, Sl, menggunakan sepeda motor sebelum melancarkan aksi meminta-minta. Setelah memastikan praktik melanggar hukum dan undang-undang tersebut, aparat penegak perda itu langsung mengamankan keduanya.

Baca Juga :  Sempat Viral karena Terlantar di Bandara Soetta Jakarta, Ripansyah Akhirnya Bertemu Keluarga

Pengemis cilik tersebut ternyata anak dari bos pengemis dan pengamen yang pernah tertangkap sebelumnya, Ms, dan suaminya, Ds. Ms berkali-kali diamankan Satpol PP. Namun, meski terbukti mengeksploitasi anak, dia tak pernah diseret secara pidana. Hanya diberikan pembinaan.

Ms dan suaminya menjadi pengendali utama menjalankan bisnis mengemis itu sejak lama. Anak-anaknya sering kedapatan mengemis di persimpangan lampu lalu lintas dan rumah makan. Dari praktik tersebut, keluarga itu mengeruk banyak keuntungan dan mampu membeli mobil hingga perhiasan.

”Sekitar jam lima sore, anggota Satpol PP yang sedang bertugas di Pos Setda Kotim langsung mengamankan dua kakak beradik yang sedang mengemis di rumah makan. Motornya kami tahan, keduanya diantar ke Dinsos diberikan pembinaan,” kata Fuad Sidiq, Kasatpol PP Kotim melalui Watmin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kotim, Rabu (27/9/2023).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan uang tunai total Rp900 ribu dan perhiasan. Satpol PP Kotim juga menerima keluhan warga dan pemilik rumah makan yang merasa resah dengan keberadaan pengemis yang kerap meminta-minta uang ke pengunjung.



Pos terkait