Digerebek Polisi, Suami Kabur, Istri Ketangkap

Digerebek Polisi
NARKOBA : Polres Kapuas menggelar perkara pengungkapan narkoba.( ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Satres Narkoba Polres Kapuas mengungkap kasus narkoba dengan jumlah yang sangat besar dari tangan pelaku bernama Nurviati (40) warga Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai. Kabupaten Kapuas.

Ratusan gram barang haram berhasil disita di tempat persembunyian pelaku bernama Nurviati dan suaminya yang saat ini kabur ketika dilakukan penggerebekan di Daerah Anak Sungai (DAS) Murui Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Bacaan Lainnya

Kasatres Narkoba IPTU Subandi mengatakan bahwa, dari pengungkapan narkoba yang berat ratusan gram tersebut, disaat pihaknya mendapatkan adanya seorang bandar besar di wilayah DAS Murui,langsung ke lokasi dan mengamankan satu orang pelaku bernama Nurviati.

“Saat kami akan mengamankan sang suami pelaku yang juga pemilik nakroba ini, tiba-tiba dia langsung kabur dengan menerobos seng kamar mandi,” kata Subandi, Senin (26/4) kemarin.

Baca Juga :  Jual Sabu di Eks Lokalisasi, Wanita 29 Tahun Dibekuk Polisi

Tidak ingin barang bukti hilang, jajaran Satres Narkoba Polres Kapuas langsung melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, alhasil ditemukan sebanyak 622 gram yang masih dalam kemasan besar dan kemasan kecil untuk siap dijual.

“Dari hasil penggeledahan kami berhasil amankan lima paket kantong besar, 22 paket klip sedang dan sembilan paket kantong kecil dengan berat semuanya yaitu 622 gram atau setengah kilo lebih, selain itu juga mengamankan uang sebesar Rp 23 juta, beberapa buah tas, dua buah timbangan dan satu pucuk senjata api rakitan dengan amunisinya,”terangnya.

Akibat perbuatannya, Nurviati dikenakan pasal 112 ayat (2) jo Pasal 131 (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara atau pun hukuman mati.

”Suami pelaku berisial MZ masih kami lakukan pengejaran,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *