ASTAGA!!! Ketidaktahuan Warga Dimanfaatkan Pengedar Narkoba di Sampit

rapat pemberantasan narkoba
RAPAT: Ketua BNK Kotim Irawati saat pimpin rapat kerja Timdu P4GN Kotim belum lama tadi. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

Sementara itu, berdasarkan data dari BNNP, ada puluhan desa di Kotim yang masuk dalam kategori rawan narkoba tahun 2022. Diantaranya 7 desa masuk kategori bahaya yakni berada di wilayah Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu. Dan 14 desa yang masuk dalam kategori waspada, yang berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit.

Kotim masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena wilayah Kotim memiliki pelabuhan, bandar udara, serta jalan darat yang sangat terbuka. Kondisi ini juga dipengaruhi adanya perusahaan dan industri sehingga terbuka terhadap potensi keluar masuknya pendatang. (yn/yit)



Baca Juga :  Pastikan Semua Warga Kotim Punya Hak Pilih saat Pemilu 2024

Pos terkait