Bahaya Nih, Obat-obatan di Kotim Masih Dijual Bebas

Perlu segera Ditertibkan

obat tanpa resep dokter
ILUSTRASI. Obat Ivermectin selama ini dikenal sebagai obat antiparasit dan ramai diburu karena diyakini bisa mengobati pasien Covid-19. (REUTERS)

SAMPIT – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ikhwan Setiabudi meminta masyarakat hati-hati dan tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa resep dokter. Imbauan itu diberikan setelah beredarnya obat Ivermectin yang dinilai mampu mengobati orang yang terinfeksi Covid-19.

”Semua obat yang diperjualbelikan harus dengan resep dokter. Seperti Paracetamol saja misalnya, penggunaannya tidak bisa sembarang langsung dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Ikhwan, Ketua IDI Kotim, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penjualan obat-obatan di Kotim masih sangat bebas, sehingga perlu penertiban dari Badan  Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan.

”Di Kotim ini penjualan obat-obatan masih sangat bebas. Seperti penggunaan obat antiviral atau antivirus itu diminum harus sesuai dosis dan apakah yang bersangkutan sedang hamil atau tidak, ada indikasi lain atau tidak jadi enggak bisa sembarangan,” ujarnya.

Menurutnya, izin penggunaan Invermectin dari awal memang bermasalah. Apalagi setelah adanya temuan dari BPOM.

”Obat Ivermectin masih dalam perdebatan dan pro-kontra. Sebenarnya obat itu masih dalam proses uji klinis. Dalam penggunaan obat acuan kami dari BPOM ada dua jenis, Remdesivir dan Favipiravir yang sudah disetujui izinnya untuk menangani pasien Covid-19 darurat, sedangkan obat itu (Ivermectin, Red) belum dapat dibuktikan efektif mengobati Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Tujuh Tahun Raup Untung, Polda Akhirnya Bongkar Pabrik Miras Ilegal di Sampit

Sebagai informasi, Ivermectin termasuk golongan obat keras yang digunakan untuk mengatasi penyakit akibat infeksi cacing. Obat ini dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 7.885 per butir, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Obat yang diproduksi PT Harsen ini memiliki efek samping antiradang, sakit kepala, nyeri otot, mual, diare, ruam kulit ringan, perubahan suasana hati hingga hilang kesadarannya. Karena itu, dalam penggunaanya tidak boleh tanpa pengawasan dan persetujuan dokter.

Pantauan Radar Sampit di sejumlah apotek di Kota Sampit, belum ada yang menjual obat Ivermectin. Sebagian karyawan yang bekerja di apotek bahkan tak familiar dengan obat tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *