Bandar Sabu Ini Mainkan Peran Sebagai Bos Sawit di Kalteng

bandar sabu
BOS MENYAMAR: Bandar Sabu menyamar sebagai bos sawit, ditangkap BNN Kalteng. (Dodi/Radar Sampit)

Dalam pemeriksaan, MI mengaku hanya menjalankan perintah seseorang bernama “Budi” yang disebut berdomisili di Kalimantan Barat. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan riwayat percakapan selalu dihapus usai transaksi.

“Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp5 juta, yang menurut pengakuannya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Mada.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyad, menegaskan bahwa MI diduga bukan pemain kecil. Ia disebut sebagai bandar besar di wilayah Kotim dan telah lama menjadi target operasi.

“Barang diduga diambil dari Kalimantan Barat. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Ruslan.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.

BNN memastikan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkotika lintas provinsi yang mencoba menjadikan Kalimantan Tengah sebagai pasar peredaran gelap. (daq/gus)

Baca Juga :  Apdesi Kotim Siap Bersinergi Wujudkan Desa Mandiri

Pos terkait