Banjir Datang Adipura Kotawaringin Barat Melayang

banjir mulai surut 3
BANJIR: Sejumlah jalan di pusat Kota Pangkalan Bun terpaksa ditutup karena terendam banjir. Hal ini menjadi salah satu sebab Kobar gagal meraih Adipura ke-13 kali secara berturut-turut. (Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com –  Setelah 12 kali berturut-turut mendapatkan piala Adipura kategori kota kecil terbersih. Kabupaten Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun) gagal meneruskan tradisi Adipura untuk ke-13 kalinya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat, Fitriyana mengungkapkan bahwa kegagalan Kabupaten Kotawaringin Barat mempertahankan Adipura ke-13 kalinya diakibatkan bencana alam (banjir) yang bertepatan dengan waktu penilaian tim Kementerian Lingkungan Hidup.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Ya kita enggak dapat nilai, karena saat tim penilai datang ada bencana banjir besar, ini faktor alam dan kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya penilaian Adipura itu 70 persennya adalah penilaian fisik. Sedangkan titik penilaian seperti pasar, ruang terbuka publik tergenang banjir, selain itu sejumlah ruas jalan penting juga ditutup, dan hal itu tidak ditoleransi oleh tim penilai dari kementerian.

Baca Juga :  Karhutla Keraya Belum Padam Hingga Hari Kelima  

Kendati demikian ia berharap lepasnya Adipura untuk Bumi Marunting Batu Aji bisa menjadi pelajaran ke depan untuk berbenah.

Pelajaran untuk lebih baik lagi bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH tetapi seluruh stakeholder, dari tingkat RT, kelurahan/desa, hingga pemerintah kecamatan, dan kabupaten serta SOPD.

Peran masyarakat juga dibutuhkan untuk membangun kesadaran menjaga lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menggalakan kembali budaya gotong-royong di tengah masyarakat.

“Sampah bukan hanya tanggung jawab OPD saja, tetapi tanggung jawab bersama, kita harus menanamkan pola pikir bergotong royong, dan begitu pula dengan inovasi di beberapa kegiatan,” harapnya.

Disebutkannya ada beberapa titik-titik penilaian yang harus mendapat perhatian, di antaranya pasar tradisional, tempat layanan publik, jalan-jalan pertokoan, serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (tyo/sla)

 

 

 

 

 

 



Pos terkait