Banyak Dikritik, Klaim Food Estate di Kalteng Berjalan Baik

pengembangan kawasan food estate di Kabupaten Kapuas-Pulang Pisau sudah terlaksana sebagaimana mestinya
PENANAMAN: Kepala BPTP Kalteng Syamsuddin (ketiga kanan) beserta jajaran dan petani melaksanakan gerakan tanam di Belanti Siam, Pulang Pisau, Kamis (28/10). (ANTARA/HO-BPTP Kalteng)

PALANGKA RAYA – Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Kalimantan Tengah Syamsuddin mengatakan pengembangan kawasan food estate di Kabupaten Kapuas-Pulang Pisau sudah terlaksana sebagaimana mestinya dan yang diprogramkan sedang berjalan.

Sejak dimulai sekitar akhir 2020 hingga sekarang, Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sudah memasuki panen ketiga dan akan memasuki masa tanam ke empat, katanya di Palangka Raya, Selasa.

Bacaan Lainnya

“Petani sudah mulai melakukan persiapan dan ada yang sudah mulai menuju tahapan menanam,” jelasnya.

Terkait produktivitas, Syamsuddin memaparkan, hasil yang diperoleh petani saat ini dengan penerapan inovasi teknologi pertanian, rata-rata sudah berada di 5 ton per hektare ke atas. Petani juga sudah mulai menanam varietas hibrida dan di lapangan petani juga sudah banyak meminta benih padi hibrida.

Dalam pelaksanaan PSN ini, sejumlah kementerian dan lembaga terlibat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya. Kementerian Pertanian fokus kepada optimalisasi pemanfaatan lahan khususnya untuk budi daya padi rawa dan lainnya, sedangkan kontribusi lainnya seperti Kementerian PUPR bertanggung jawab pada rehabilitasi serta tata kelola air.

Baca Juga :  PPKM Turun Level, Kebijakan Ini Tetap Berlaku

“Saat ini Kementerian PUPR terus melakukan rehabilitasi maupun penataan tata kelola air di lapangan, sehingga semua sedang berproses,” ungkapnya.

Maka target pelaksanaan pengembangan food estate hingga 2024 mendatang, diperkirakan berkaitan tata kelola air baru akan selesai menyeluruh pada 2023-2024.

“Nah disitulah sebenarnya titik awal bergerak food estate secara keseluruhan. Kami optimis, lahan ini bisa ditingkatkan dan kelola dengan baik, dengan berbagai inovasi pertanian yang dimiliki Badan Litbang Pertanian,” katanya.

Lebih lanjut Kepala BPTP Kalteng ini menyampaikan, pelaksanaan pengembangan food estate hingga saat ini berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Lahan yang dikembangkan pun sejak awal merupakan areal sawah yang sudah exsisting atau sebelumnya sempat ditinggalkan masyarakat dan tidak terkelola secara optimal.



Pos terkait