“Jadi kini dimanfaatkan kembali, sehingga bukan membuka hutan baru menjadi sawah,” tegasnya.
Masyarakat yang tadinya meninggalkan lahan pertaniannya, kini perlahan sudah mulai kembali dan beraktivitas lagi sebagai petani. Hal tersebut tentu sebagian manfaat yang didapat dari pelaksanaan salah satu PSN ini.
Dampak lain yang nyata dirasakan masyarakat adalah terbangunnya dan diperbaikinya infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan dan sarana komunikasi maupun transportasi secara masif.
Kemudian menanggapi adanya isu berkaitan food estate mengganggu kelestarian lingkungan, Syamsuddin pun mengatakan, justru dengan adanya food estate lahan yang tadinya tidak terurus kini dikelola serta adanya aktivitas warga, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan, lahan dan asap pada areal rawan bisa ditekan secara maksimal.
Pihaknya pun mengajak berbagai pihak, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan dan pengembangan food estate di Kalteng, sehingga bisa semakin memberikan banyak manfaat bagi daerah maupun negara, serta tentunya masyarakat. (ant)