Sejumlah pelanggaran jadi temuan Satuan Tugas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat menertibkan lahan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. Di antaranya ada lebih dari 600 sertifikat yang terbit dalam kawasan hutan.
DODI, Palangka Raya | radarsampit.com
Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/5). Kegiatan itu dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, sejumlah pejabat, dan pihak terkait lainnya.
Perwakilan Tim Satgas Garuda PKH Kolonel Inf Rendra menyebutkan, Satgas Garuda melakukan penyitaan, pengembalian, dan pengamanan aset negara. Aset yang dikuasai itu akan diverifikasi dan dihitung untuk selanjutnya dikelola dengan baik.
”Kami tertibkan aset negara di atas tanah dan nanti akan ada penertiban aset di bawah tanah, termasuk pertambangan. Operasi kami juga ada tim penindakan, sebab ada 600 sertifikat dalam kawasan hutan, maka itu akan ditertibkan,” ungkapnya.
Rendra menuturkan, Kalteng dengan luas wilayah 15 juta hektare, 15 persennya merupakan perkebunan sawit dengan luasan 1 juta hektare yang sudah disetujui sesuai aturan. Adapun yang ditolak 460 hektare lantaran masuk kawasan hutan.
”Totalnya sudah ada 410 ribu atau hampir setengah juta hektare yang sudah terverifikasi dan seluruhnya masuk kawasan hutan. Makanya ini terus dikembangkan, karena masih banyak yang tak tercatat oleh pemerintah pusat dan akan terus didalami. Data itu terbuka setelah ada Satgas,” ungkapnya.
Rendra melanjutkan, di Kalteng ada 600 sertifikat yang berada dalam kawasan hutan. Namun, pihaknya tidak bisa menyalahkan pihak-pihak tertentu, sehingga sertifikat itu bisa terbit. Hal itu belum lagi ditambah izin lokasi yang tumpang tindih.
”Artinya, izin itu tutup-menutup antar perkebunan di kawasan hutan dan pertambangan. Ada juga saling tumpuk dengan izin lokasi perkebunan dan pertambangan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga izin amdal yang terbit dan berada di kawasan hutan. ”Banyak pelanggaran. Makanya kami telusuri siapa yang salah, namun tetap jadi evaluasi kita semua. Semua itu adalah hal-hal yang kami temukan di lapangan,” katanya.