Baru Menjabat, Camat Telawang Dapat Tantangan Jembatan Rusak

camat telawang
PERLU PERBAIKAN: Jembatan di Desa Biru maju yang rusak dan perlu perbaikan. (CAMAT TELAWANG FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Camat Telawang Siagano yang baru dilantik Kamis (16/9) lalu, ditantang menyelesaikan persoalan jembatan yang letaknya di jalan poros Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang. Jembatan tersebut kondisinya memprihatinkan dan perlu perbaikan untuk mempermudah akses warga.

”Saya sudah berkunjung ke Desa Biru Maju. Desa itu pertama yang saya kunjungi di awal bertugas menjadi Camat Telawang,” kata Siagano, Rabu (29/9).

Kunjungannya tersebut untuk menindaklanjuti persoalan jembatan di Desa Biru Maju yang dikabarkan mengalami kerusakan. ”Saya merespons laporan dari Kades Biru Maju yang menyampaikan terkait kerusakan jembatan di Jalan Poros yang menghubungkan Desa Biru Maju dengan ibu kota kecamatan. Jembatan itu juga menghubungkan antara Kecamatan Telawang dengan Kecamatan Mentaya Hulu,” ujarnya.

Menurutnya, ada dua jembatan yang rusak parah. Jembatan itu dulunya bekas jalan produksi PT Prankantja Djaya Raya (PDR) yang dibangun dari material kayu sekitar tahun 1970-an. ”Jembatan itu terus dilakukan perbaikan secara swadaya oleh masyarakat,” katanya.

Siagano menuturkan, berdasarkan informasi, jembatan tersebut sudah beberapa kali dilakukan rencana perbaikan. Namun, terkendala status kawasan.

Baca Juga :  Kades Harus Rajin Konsultasi Soal Anggaran

”Jembatan ini infrastruktur yang sangat vital untuk masyarakat Desa Biru Maju, karena tidak ada pilihan jalan alternatif lain selain melewati jalan poros yang tidak ada namanya ini,” katanya seraya menambahkan Desa Biru Maju dikelilingi kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

Siagano menerima informasi dari Kades Biru Maju, bahwa lokasi di sekitar jembatan tersebut sudah termasuk kawasan putih. Artinya, tidak termasuk kawasan hutan produksi atau hutan produksi terbatas.

”Kami masih perlu berkoordinasi lagi dengan instansi teknis terkait. Semoga informasi itu benar, supaya di kemudian hari ini bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk dilakukan perbaikan, sehingga jembatan rusak dapat segera ditangani,” ujarnya.

Kades Biru Maju Juliandi Asry Rozikin Yoyota mengatakan, pada 2018 ada Koperasi Biru Maju yang mengajukan usaha kebun plasma. Namun, diketahui lahan yang ingin digarap termasuk dalam status kawasan HP, sehingga diajukan untuk pelepasan status menjadi kawasan areal pengguna lain (APL), termasuk dua jembatan yang rusak.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *