PALANGKA RAYA – Tak ditemukannya barang bukti narkoba dari penangkapan di kawasan Rindang Banua, Puntun, diduga karena sabu sudah dibawa kabur. Meski demikian, polisi memastikan perkara itu terus diusut.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba Polda Kalteng) Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dua orang yang diamankan, A dan MY, merupakan pecandu. Mereka akan diasesmen di BNNP.
”Kita masih kembangkan. Sebenarnya kemarin itu dilakukan penangkapan, bukan penggerebekan. Setelah saya dalami lagi, ternyata itu kebetulan saat BNNP menggelar sosialisasi, ada warga yang berlari hingga menimbulkan kecurigaan dan dilakukan pengejaran dan pemeriksaan sampai akhirnya ditemukan barang bukti uang tunai dan beberapa senjata tajam,” ujarnya, Rabu (29/9).
Nono menuturkan, kedua orang tersebut merupakan dua pelaku jaringan peredaran narkotika. Hanya saja, tidak ada bukti di tangan atau sekitar lokasi dan diduga berhasil dibawa kabur pelaku lain saat petugas datang.
Nono menambahkan, petugas telah melakukan pencarian barang bukti dan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Namun, belum ada ditemukan narkotika, sampai akhirnya dilakukan gelar perkara dan diputuskan keduanya di asesmen di BNNP.
”Kami tidak bisa menjeratnya dengan pasal kepemilikan sabu, karena memang tidak ada barbuk. Meskipun memang yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika dan adik dari mantan bandar besar berinisial SE. Sesuai ketentuan yang ada, kedua pecandu itu dilakukan asesmen rehabilitasi. Kami tidak punya dasar untuk penahanan,” jelasnya. (daq/ign)