Sebab dalam upaya mewujudkan hilirisasi pengelolaan SDA di Kalteng, tentu harus disertai langkah-langkah tegas dari pemerintah daerah, diantaranya seperti penertiban pengelolaan SDA di lapangan.
”Langkah tegas gubernur menertibkan pengelolaan SDA inilah yang tak sedikit menuai kecaman banyak pihak, bahkan seperti diancam dibunuh oleh oknum tertentu,” katanya.
Dipaparkannya, hal ini tampak dari unggahan salah satu oknum masyarakat dalam akun media sosial Facebook pada Grup Penyedot yang menyampaikan ancaman “matei badaha ikau gawi kuh amun sampai sedot nutup muh” yang berarti “mati berdarah kamu kubuat jika sampai menutup sedot emas”.
Kemudian berlanjut pada unggahan yang turut mengancam Presiden RI pada 27 Oktober 2021 pukul 16.49 WIB ”Ayo pak Jokowi Presiden RI jangan kecewakan saya atau saya sembelih anda”.
“Dua unggahan dan beberapa unggahan lainnya ini cukup memprihatinkan, sehingga jangan sampai masyarakat menilai unggahan ini tidak ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian, bahkan jangan sampai masyarakat mengira tindakan ini ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat Kalteng,” jelas Agus.
Terkait hal ini, sudah ada beberapa unsur ormas dan perwakilan masyarakat yang mengajukan laporan kepada kepolisian dan hingga saat ini menunggu perkembangan lebih lanjut. (ant)