Begini Penjelasan Pemkab soal Status Perizinan PT MJSP yang Diprotes

Salah satu muara sengketa yang diprotes keras warga Desa Ramban adalah soal perizinan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP)
BERJALAN ALOT: Pelaksanaan RDP antara warga Desa Ramban dengan PT MJSP dan Gapoktan Bagendang Raya di DPRD Kotim berjalan alot dan sempat ricuh di awal rapat, Rabu (26/1) lalu. (RADO/RADAR SAMPIT)

Menurut Rodi, Gapoktanhut Bagendang Raya memiliki luasan lahan 3.500 hektare. Dia yakin apabila lahan itu dikelola dengan benar, akan jadi nilai tambah bagi masyarakat setempat.

Legal PT MJSP, Yasmin, menambahkan, mengenai plasma telah disiapkan perusahaan. Bahkan, arealnya telah diploting. Dia meminta agar desa yang mengatur hal tersebut. (ang/ign)



Baca Juga :  ASRI Komitmen Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, Tak Ada yang Dianaktirikan

Pos terkait