Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit terus meningkatkan pelayanan terhadap pasien yang menjalani terapi cuci darah. Hal itu sebagai upaya memberikan kemudahan bagi warga Kotim agar tak lagi ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
HENY-radarsampit.com, Sampit
Penambahan tujuh mesin hemodialisa (cuci darah) pada tahun 2023 menjadi target penting RSUD dr Murjani Sampit. Penambahan itu telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan usulan rekomendasi dari pernefri, pengajuan izin operasional, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik Yulia Noviany mengatakan, rumah sakit memiliki enam mesin hemodialisa yang beroperasi sejak 2017, saat dibukanya Unit Hemodialisis. Tahun ini, rumah sakit menambah empat mesin lagi, sehingga total mesin yang beroperasi sebanyak 10 unit.
”Kami sudah mengajukkan permohonan ke Pernefri pada Maret 2022 dan ditindaklanjuti pada Mei 2022 dengan dilaksanakannya visitasi secara daring oleh Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) Cabang Jawa Timur didampingi tim Dinkes Provinsi Kalteng. Hasil visitasinya berjalan lancar. Rekomendasi sudah dikeluarkan Pernefri karena sudah dinyatakan layak operasional,” kata Yulia Nofiany, Senin (5/12).
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Pernefri pada Mei lalu, rumah sakit mengurus permohonan izin berusaha ke DPM PTSP Kotim untuk menunjang kegiatan usaha terkait pelayanan hemodialis melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
”Permohonan izin, berkas persyaratan semua diunggah secara online menggunakan aplikasi OSS RBA yang sudah dilaksanakan pada Agustus lalu. Setelah selesai, tim Kemenkes yang mengeluarkan izin operasional hemodialisa menindaklanjuti dengan melaksanakan visitasi menurunkan dua tim melakukan telusur lapangan dan dokumen secara daring pada 28 November 2022 secara daring selama kurang lebih tiga jam,” kata Yulia.
Sesuai aturan, lanjutnya, instalasi hemodialisa di RSUD dr Murjani Sampit juga dituntut melayani pasien continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) atau cuci darah secara mandiri. Metode CAPD memanfaatkan selaput dalam rongga perut yang memiliki permukaan luas dan banyak jaringan pembuluh darah sebagai filter alami ketika dilewati oleh zat sisa.
Bagi pasien gagal ginjal, pasien diharuskan menjalani cuci darah minimal seminggu dua kali. Cuci darah bertujuan untuk membersihkan darah dari zat-zat sisa metabolisme, elektrolit, mineral, cairan berlebihan akibat penurunan fungsi ginjal dan dapat membantu mengendalikan tekanan darah.
”Selain melayani pasien menggunakan mesin, rumah sakit juga melayani pasien CAPD, karena ini menjadi salah satu persyaratan dikeluarkan izin, minimal harus melayani pasien CAPD 10 persen dari total pasien hemodialisa di rumah sakit,” katanya.
Lebih lanjut Yulia mengatakan, setiap penambahan operasional mesin, pihaknya harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari rekomendasi Pernefri, izin layanan, dan izin operasional dari Kemenkes. Syarat ini juga berkaitan langsung dengan kesiapan alat dan sumber daya manusia (SDM).
”Tahun ini ada satu perawat yang sudah mengikuti pelatihan. Tahun depan ada satu dokter dan satu perawat yang akan mengikuti pelatihan selama tiga bulan,” katanya.
Terpisah, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Instalasi Hemodialisa RSUD dr Murjani Sampit Paliliewu Novita Angela mengatakan, rumah sakit memiliki 22 unit mesin cuci darah dengan merk Toray TR 8000 dan Gambro AK 98. Namun, mesin yang beroperasional hanya sepuluh unit yang terbagi untuk melayani pasien reguler, menangani pasien cuci darah dalam keadaan Covid-19, dan satu mesin lainnya untuk berjaga-jaga menangani pasien akut.








