Berkendara di Jembatan, Dihadang Orang Tak Dikenal lalu Dibacok YayanSabtu, 16 April 2022 | 09:00 WIBSabtu, 16 April 2022 | 06:35 WIB261 views PEMBACOKAN : Korban tergeletak di lokasi kejadian. (Insert) pelaku diamankan di kantor polisi. POLRES KAPUAS For RADAR SAMPIT“Pelaku dikenakan dalam Pasal 351 KUHPidana, tentang tindak pidana Penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim Kapuas. (der/fm) Halaman: 1 2 Baca Juga : Mau Kawin Lagi Tak Diizini, Pilih Kabur dengan Wanita LainPos terkaitModus Baru Pengedar Sabu, Simpan ‘Barang’ di BohlamRamalan Shio Minggu Ini 16–22 Juni 2025 untuk Monyet, Ayam, Anjing, dan BabiPacari Anak SD, Buruh Sawit di Kotim Dijerat Kasus PencabulanParkir di Teras Rumah, Motor Bos Beras Digasak MalingPelaku Masih Buron! Kasus di Seranau Ini Bikin Warga MurkaTanam, Rawat, Panen Lalu Ditangkap: Warga Seruyan Diduga Jadi Korban Kriminalisasi?