Berkendara di Jembatan, Dihadang Orang Tak Dikenal lalu Dibacok

penusukan,Kasus penusukan yang terjadi di jembatan Pal 1 Desa Anjir
PEMBACOKAN : Korban tergeletak di lokasi kejadian. (Insert) pelaku diamankan di kantor polisi. POLRES KAPUAS For RADAR SAMPIT

“Pelaku dikenakan dalam Pasal 351 KUHPidana, tentang tindak pidana Penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim Kapuas. (der/fm)

 



Baca Juga :  Mau Kawin Lagi Tak Diizini, Pilih Kabur dengan Wanita Lain

Pos terkait