Bisnis Gelap Narkoba di Kota Sampit Tetap Eksis Selagi Pandemi

bisnis Narkoba di Kota Sampit
AKP I Made Rudia Kasatres Narkoba Polres Kotim

SAMPIT – Kepolisian tak menutup mata dengan indikasi bisnis gelap narkoba di Kota Sampit, Kalimantan Tengah, ternyata masih eksis selagi pandemi korona.

“Selama pandemi indikator penyalahgunaan narkoba tetap ada, beberapa kasus kami ungkap dan ditangani,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia.

Rudia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba saat ini.

”Meski di masa sulit saat ini, tidak menghentikan peredaran barang haram satu ini. Untuk itu masyarakat kami imbau waspada,” imbau Rudia.

Rudia mengungkapkan, peredaran narkoba terus meningkat selama masa pandemi saat ini. Hal itu dibuktikan dalam pengungkapan kasus.

Baru-baru ini, polisi mengungkap peredaran narkoba dengan melibatkan oknum guru yang bertugas di Kecamatan Cempaga, Kotim.

Rudia tidak menampik Kotim memang cukup rawan terjadi peredaran narkoba. Maka itu, ia meminta agar masyarakat turut membantu memberantas peredaran narkoba.

”Meski masa pandemi, ancaman narkoba bisa saja terus terjadi. Saya sudah memerintahkan kepada seluruh anggota Satres Narkoba Polres Kotim agar mengambil tindakan apa bila menerima informasi tentang peredaran narkoba,” tegasnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Mayat di Sungai Mentaya Diduga Alami Gangguan Jiwa

 



Pos terkait