Bisnis Sabu di Rutan Palangka Raya Terbongkar, BNNP Bekuk Dua Oknum Pegawai

sabu rutan palangka raya
OPERASI PENANGKAPAN: Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah saat membongkar jaringan peredaran narkotika di Rutan Kelas II A Palangka Raya.

”Jadi, prosesnya ini panjang. Tangkapan pertama hanya tiga warga sipil luar rutan, satu dari LP Perempuan dan lainnya napi di rutan. Kami melakukan pemeriksaan mendalam, dan ternyata ada pelaku lain,” katanya.

Tim melanjutkan pengembangan ke Rutan Palangka Raya dengan mengamankan napi berinisial S dan F. Dari penangkapan itu terungkap, narkotika yang sempat masuk rutan sebanyak 2 kilogram pada 4 Januari 2025 lalu. Masuknya sabu dibawa salah satu petugas rutan berinisial D dengan upah Rp7 juta.

Bacaan Lainnya

Narkoba itu kemudian diserahkan ke S. Di dalam rutan itu, sabu dipecah-pecah menjadi tiga bagian, yakni 1,2 kg, 3 ons, dan 5 ons.

Menurut Ruslan, sabu tersebut berasal dari Pontianak, Kalbar. ”Itu berdasarkan fakta dan keterangan semuanya, dari dalam rutan. Makanya kami akan bersihkan hal itu bersama seluruh pihak terkait,” katanya. (***/ign)



Baca Juga :  Pengendara Matik di Pangkalan Banteng Terpental Tiga Meter, Langsung Tewas Setelah Dihantam Mobil

Pos terkait