Tercatat, BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan akses perlindungan untuk pekerja migran hingga luar negeri. Pihaknya membuka layanan internasional dalam sejumlah negara tujuan seperti Brunei, Korea Selatan, Hongkong, dan Jepang.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan dengan berbagai inovasi dihadirkan salah satunya yang paling digalakkan adalah dengan memberikan akses kepada pekerja migran untuk memiliki perlindungan balik sebelum keberangkatan maupun sesudah keberangkatan menuju negara tujuan. “Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, freelancer hingga pekerja migran bisa terbantu jika ada risiko saat bekerja,” ujar Yadi. (*)