BSI Berikan Perlindungan Sosial Bagi Guru Madrasah Non-PNS

bpjamsostek sampit
Kepala BPJamsostek Cabang Sampit Yunan Shahada didampingi Pemimpin Bank Syariah Indonesia Cabang Sampit Heriyadi menyerahkan sertifikat kepesertaan jaminan sosial kepada Kepala Kementerian Agama Kotawaringin Timur Elly Saputra, Kamis (30/12) pekan lalu.

SAMPIT –Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sampit menunjukkan kepedulian sosial terhadap guru madrasah non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur. Perhatian Bank Syariah Indonesia kepada guru diwujudkan dalam bentuk bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Secara simbolis bantuan ini diserahkan Pemimpin Bank Syariah Indonesia Cabang Sampit Heriyadi kepada Kepala Kementerian Agama Kotim Elly Saputra di kantor BPJamsostek Cabang Sampit, Kamis (30/12) pekan lalu.

Kepala BPJamsostek Cabang Sampit Yunan Shahada menyampaikan penghargaan kepada Bank Syariah Indonesia yang turut serta dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dengan sasaran guru madrasah non-PNS.

”Apa yang dilakukan Bank Syariah Indonesia Cabang Sampit patut dicontoh. Sebelumnya, juga ada PT Mustika Sembuluh yang ikut program serupa,” ucap Yunan.

Yunan menjelaskan, Program GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang ditujukan membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

”Adapun premi yang harus dibayar adalah sebesar Rp 16.800 per bulan. Dengan pembayaran premi tersebut, maka guru madrasah non-PNS akan mendapatkan perlindungan untuk peogram jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” ujarnya.

Baca Juga :  Lombakan 17 Cabang, 260 Peserta Ikuti MTQ Tingkat Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Peda kesempatan yang sama, Pemimpin Bank Syariah Indonesia Cabang Sampit Heriyadi mengatakan, Bank Syariah Indonesia merupakan mitra kerja dari Kemenag. Sebagai bentuk sinergi, pihaknya memberikan donasi untuk perlindungan sosial bagi guru non-PNS di bawah Kemenag.

”Ini sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas pengabdian mereka.  Jumlah guru non-PNS di lingkungan Kemenag Kotim yang kami bantu iuran jaminan sosial sebanyak 372 orang untuk tiga bulan,” ucapnya.

Menurutnya, sasaran ditentukan oleh Kemenang Kotim selaku institusi yang membawahi madrasah dan tenaga pendidiknya.  ”Kalau PNS sudah dikaver pemerintah, kalau non-PNS belum terkaver,” ucap Heriyadi.



Pos terkait