Buat Orderan Fiktif, Karyawan Toko Bangunan Dipolisikan

penggelapan
Ilustrasi/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.com – Sebuah toko bangunan di Kota Sampit, Kotawaringin Timur terpaksa melaporkan salah satu karyawannya ke kantor polisi, belum lama tadi.

Si karyawan dilaporkan karena dugaan melakukan penggelapan barang berupa bahan bangunan.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi Radar Sampit, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba membenarkan tentang laporan yang dilakukan oleh pemilik toko bangunan tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. ”Benar. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Purba.

Purba menuturkan, kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial S menggelapkan sejumlah bahan bangunan dengan membuat orderan fiktif.

Setelah itu, bahan bangunan kemudian dijual kembali ke toko lain dengan harga yang tidak sesuai tanpa sepengetahuan pemilik toko alias korban.

Atas kejadian tersebut, pihak korban tidak terima dan melaporkan salah satu karyawannya ke Mapolres Kotim.

Baca Juga :  Jemaat Gereja YHS Sampit Ramaikan HUT RI dengan Baju Daerah, Hidup Berdampingan di Tengah Keberagaman

”Untuk total kerugian juga masih dalam penghidungan. Jadi, untuk informasi lebih lanjutnya nanti kami sampaikan kemudian,” tandasnya. (sir/fm) 



Pos terkait