“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (yn/yit)
“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (yn/yit)