Bupati Kotim Serahkan 200 Sertifikat Plasma untuk Masyarakat 

Bupati Kotim Serahkan 200 Sertifikat Plasma
SERTIFIKAT: Bupati Kotim Halikinnor secara simbolis menyerahkan sertifikat plasma kepada masyarakat, Kamis (3/6).(YUNI/RADAR SAMPIT )

”Jangan dijual karena itu untuk keberlangsungan hidup di masa depan. Tidak untuk yang menerimanya saat ini saja, tetapi justru untuk masa depan anak cucu nanti,” tegasnya.

Sebab, kata Halikinnor, tanah tidak  bertambah, tapi manusia yang akan terus bertambah banyak, sehingga penggunaan tanah signifikan untuk kebutuhan. Baik untuk perumahan maupun kebutuhan masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

”Nanti menyalahkan pemerintah karena lahan habis, tapi punya lahan kecenderungan dilepas hanya untuk kepentingan sesaat. Itu yang saya harapkan jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikat tanah yang sudah menjadi hak miliknya, lanjut Halikinnor, untuk jaminan hidup di masa depan. ”Makanya jangan dijual. Pemerintah sudah membantu. Kalau tetap dijual, kita mau bicara apalagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim Jhonsen Ginting mengatakan, program penerbitan sertifikat plasma adalah yang pertama kalinya. Sesuai dengan aturan kehutanan, 80 persen kepada perusahaan dan 20 persen harus diserahkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Amankan Pasokan Listrik dari Posko Nasional Siaga Pemilu PLN

”Perusahaan bermohon untuk yang 20 persen ini segera disertifikatkan. Tidak hanya disebut disediakan bagi masyarakat, agar tidak bingung data dan buktinya. Maka kami dorong. Kami sertifikatkan atas nama masing-masing anggota kelompok,” tandasnya. (yn/ign) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *