Butet Kartaredjasa dan ’’Guyon Parikeno’’ yang Berbuntut Pelaporan ke Polisi  

Orasi dan Pantun Saya Adalah Kritik, Bukan Ujaran Kebencian

butet
MEMOTRET REALITAS: Seniman Butet Kartaredjasa (kanan) dan komedian Cak Lontong (kiri) dalam pementasan Musuh Bebuyutan di Taman Budaya Jogja Selasa (23/1/2024) lalu. (GUNTUR AGA TIRTANA/JAWA POS RADAR JOGJA)

Dalam putusannya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyebut telah terjadi pelanggaran etik berat. Anwar Usman, paman Gibran, lantas dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

Butet tak mempermasalahkan pelaporan polisi kepada dirinya. Dia menganggap laporan itu sebagai aksi panjat sosial saja. Aji mumpung karena saat ini dalam masa kontestasi Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

’’Dipenjara itu risiko, ada pasalnya, nanti diuji pakai pasal apa. Kalau soal itu, biarlah kuasa hukum. Todung Mulya Lubis (deputi Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD) siap dampingi saya andai dipanggil ke polda. Ratusan lawyer (pengacara) juga siap bantu saya,’’ ujarnya.

Butet beranggapan, ucapannya adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Wujud demokrasi yang dijamin konstitusi. ’’Orasi dan pantun yang saya lontarkan adalah kritik, bukan ujaran kebencian,’’ katanya. (*/c18/ttg/jpg)



Baca Juga :  Pemuda Gunung Mas Tewas Seketika Setelah Motornya Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan

Pos terkait