Debat Cawapres Kali Ini Krusial untuk Keberlanjutan Masa Depan Indonesia

debat cawapres
debat cawapres

JAKARTA, radarsampit.com – Debat keempat yang akan menampilkan para calon wakil presiden (cawapres) bakal digelar di Jakarta Convention Center (JCC) malam ini. Para kontestan diharapkan bisa memaparkan visi dan gagasan menyangkut tema yang dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan masa depan Indonesia.

Ada sejumlah isu yang dikupas dalam debat nanti malam. Yakni, pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa. Salah satu isu yang dinilai perlu dikupas adalah persoalan laten agraria.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Studi Agraria IPB Bayu Eka Yulian menyampaikan persoalan krusial pertanahan atau agraria yang belum tuntas. Menurut dia, masalah terbesar bidang agraria adalah penyelesaian konflik agraria struktural.

Dia menyebutkan, selama pemerintahan Jokowi, penyelesaian konflik agraria tidak berjalan maksimal. Sebaliknya, yang muncul adalah program sertifikasi atau penerbitan sertifikat tanah. ’’Reforma agraria itu bukan sebatas bagi-bagi sertifikat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kampanye di Tegal, Amin Baswedan Janji Berantas Mafia Pupuk

Bayu mengatakan, Kementerian ATR/BPN mengeluarkan data capaian kinerja yang mereka klaim sebagai reforma agraria. Tetapi, yang disajikan dalam data tersebut adalah capaian sertifikasi tanah yang dilakukan oleh BPN. Karena itu, tiap paslon perlu lebih membeberkan gagasan penyelesaian konflik agraria lebih detail.

Bayu mengakui, dari sisi kegiatan sertifikasi tanah, BPN sudah jauh melampaui target. Dari target yang dipatok sebanyak 3,9 juta hektare, mereka sudah bisa menyertifikasi tanah sebanyak 10 juta hektare lebih.

Bayu menjelaskan, capaian sertifikasi tanah itu tinggi karena BPN cenderung mencari aman. Yaitu, melakukan sertifikasi lahan-lahan yang secara kepemilikan tidak memiliki persoalan serius. Dengan demikian, proses penerbitan sertifikatnya bisa lebih cepat.

Pemerintah cenderung menghindari proses sertifikasi tanah yang masih konflik. Dia mencontohkan salah satu masalah agraria struktural di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kediri. Di desa tersebut, sampai saat ini ada konflik pertanahan antara Perhutani dengan warga.



Pos terkait