Debat Cawapres Kali Ini Krusial untuk Keberlanjutan Masa Depan Indonesia

debat cawapres
debat cawapres

JAKARTA, radarsampit.com – Debat keempat yang akan menampilkan para calon wakil presiden (cawapres) bakal digelar di Jakarta Convention Center (JCC) malam ini. Para kontestan diharapkan bisa memaparkan visi dan gagasan menyangkut tema yang dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan masa depan Indonesia.

Ada sejumlah isu yang dikupas dalam debat nanti malam. Yakni, pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa. Salah satu isu yang dinilai perlu dikupas adalah persoalan laten agraria.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Studi Agraria IPB Bayu Eka Yulian menyampaikan persoalan krusial pertanahan atau agraria yang belum tuntas. Menurut dia, masalah terbesar bidang agraria adalah penyelesaian konflik agraria struktural.

Dia menyebutkan, selama pemerintahan Jokowi, penyelesaian konflik agraria tidak berjalan maksimal. Sebaliknya, yang muncul adalah program sertifikasi atau penerbitan sertifikat tanah. ’’Reforma agraria itu bukan sebatas bagi-bagi sertifikat,” ujarnya.

Bayu mengatakan, Kementerian ATR/BPN mengeluarkan data capaian kinerja yang mereka klaim sebagai reforma agraria. Tetapi, yang disajikan dalam data tersebut adalah capaian sertifikasi tanah yang dilakukan oleh BPN. Karena itu, tiap paslon perlu lebih membeberkan gagasan penyelesaian konflik agraria lebih detail.

Bayu mengakui, dari sisi kegiatan sertifikasi tanah, BPN sudah jauh melampaui target. Dari target yang dipatok sebanyak 3,9 juta hektare, mereka sudah bisa menyertifikasi tanah sebanyak 10 juta hektare lebih.

Bayu menjelaskan, capaian sertifikasi tanah itu tinggi karena BPN cenderung mencari aman. Yaitu, melakukan sertifikasi lahan-lahan yang secara kepemilikan tidak memiliki persoalan serius. Dengan demikian, proses penerbitan sertifikatnya bisa lebih cepat.

Pemerintah cenderung menghindari proses sertifikasi tanah yang masih konflik. Dia mencontohkan salah satu masalah agraria struktural di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kediri. Di desa tersebut, sampai saat ini ada konflik pertanahan antara Perhutani dengan warga.

’’Padahal di situ sudah ada jalan, kantor pemerintahan desa, sekolah, dan fasilitas sosial lainnya,’’ katanya.

Bayu menilai, lahan di desa tersebut ada konflik karena masuk dalam penguasaan Perhutani. Setelah dilakukan pengecekan ke belakang, persoalan muncul sejak zaman kolonial Belanda.

Bayu mengungkapkan, berdasar beberapa kajian hukum, mereka sempat mengusulkan supaya lahan itu dilepas oleh Perhutani sebagai tanah objek reforma agraria (TORA). Apalagi, lahan tersebut sudah bukan hutan lagi, melainkan permukiman warga. Tetapi ternyata usulan tersebut mentok. Pemerintah terkesan tidak mau menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang rumit seperti itu. Apalagi masalahnya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.

Pada masa itu, warga menempati dan merasa memiliki lahan tersebut karena sebagai buruh kompeni. Bayu berharap, pada pemerintahan selanjutnya, masalah reforma agraria benar-benar dijalankan.

Bayu mengakui persoalan agraria atau pertanahan cukup kompleks. Melibatkan banyak lembaga atau kementerian. Karena itu, perlu dibentuk kementerian koordinator di bidang agraria.

Isu lain yang menarik adalah hilirisasi produk-produk tambang. Termasuk berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, kebijakan hilirisasi mulai memberikan manfaat positif terhadap neraca perdagangan Indonesia. Seperti diketahui, neraca perdagangan RI mencatat surplus hingga 44 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Pos terkait