Selian itu masalah sengketa lahan ataupun agraria yang masih marak terjadi, DPRD Kalteng diminta aktif untuk turut serta dalam penyelesaian masalah ini. DPRD Juga diminta menolak kenaikan PBB dan NJOP serta tarif BPJS di Kalteng.
“Jadi pikirkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, itu yang harus diperjuangkan dengan cepat supaya menjadi bukti lembaga perwakilan betul-betul bekerja,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan bahwa lembaga legislatif berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri supaya ditindaklanjuti sebagai mana harapannya untuk kepentingan masyarakat.
“Dari aksi-aksi yang lalu, semuanya sudah sampai di pusat dan itu ada buktinya. Nah sama dengan yang baru ini, kami pastikan semuanya disampaikan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (sho)








