Menurutnya, apabila Bupati Kotim belum mengambil sikap, perlu dipertanyakan komitmennya dalam mengelola anggaran yang propfesional dan proporsional. ”Harus berani, khususnya kepada siapa yang paling bertanggung jawab. Karena ini urusannya adalah anggaran negara,” tegasnya.
Anggaran jumbo yang diguyur untuk Sekretariat DPRD Kotim tahun ini, membuat lembaga itu menghabiskan anggaran layaknya sultan. Sebagian uang rakyat itu dipakai untuk membiayai kegiatan yang nilainya tak logis bagi masyarakat awam.
Alokasi anggaran besar yang jelas-jelas janggal yang terdeteksi Radar Sampit, yakni biaya listrik dan air setahun yang menelan dana Rp1,2 miliar. Rincian tagihan PDAM perbulan mencapai Rp69 juta dengan listrik sekitar Rp365 juta pertahun. Dalam setahun, anggaran untuk pembayaran air PDAM mencapai Rp828 juta.
Dari penelusuran Radar Sampit, tagihan air PDAM besarannya hanya Rp1.997.000 per bulan. Rincian tagihan tersebut untuk periode Agustus 2023. Jumlah tersebut merupakan total yang harus dibayar dari pemakaian air di empat lokasi, yakni Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotim masing-masing sebesar Rp77.500, mess Dewan Rp236.500, dan Kantor DPRD Kotim Rp1.605.500. Nilai tersebut jauh dari alokasi anggaran yang mencapai Rp69 juta per bulan.
Sejumlah kalangan, baik akademisi, pengamat, hingga aktivis, sepakat ada dugaan penggelembungan anggaran di lembaga DPRD Kotim. Aparat penegak hukum didesak masuk menyelidiki untuk memperjelas kecurigaan publik. Sekaligus menyelamatkan uang rakyat apabila benar terjadi penyimpangan. (ang/ign)