Firli, sempat menjawab pesan tersebut. Namun, jawaban tersebut buru-buru dihapus oleh Firli. Pesan dikirim SYL saat dirinya berada di Roma, Italia.
Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya mendesak Dewas KPK segera mengirimkan surat kepada Presiden. Dengan muatan permintaan penerbitan Keputusan Presiden pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK disertai lampiran putusan sanksi berat.
Kedua, ICW berharap Presiden tidak menerbitkan Keputusan Presiden atas dasar permintaan Firli Bahuri untuk mengundurkan diri. “Melainkan karena terbukti melakukan perbuatan tercela,” jelasnya. Sesuai dengan putusan Dewan KPK dan Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim kembali memeriksa Firli sebagai tersangka kemarin. Firli diam-diam masuk ke Bareskrim tanpa diketahui. Wadir Direktorat Tidak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Kombespol Arief Adiharsa mengatakan bahwa Firli telah diperiksa sejak pukul 10.00. “Sudah diperiksa,” jelasnya.
Hingga pukul 18.00 Firli masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Belum diketahui apakah Firli akan ditahan atau tidak. Namun, banyak desakan yang meminta agar Firli segera ditahan. “Ya belum tau,” paparnya.
Kuasa Hukum Firli, Ian iskandar, mengatakan, pihaknya yakin Firli tidak akan ditahan. Hal itu dikarenakam kliennya kooperatif selama proses kasus tersebut. “Kecuali kalau tidak kooperatif,” ujarnya di lobi Bareskrim.
Untuk pemeriksaan kali ini, lanjutnya, akan diklarifikasi terkait aset yang belum masuk ke LHKPN Firli. Salah satu aset tersebut berupa apartemen. “Iya, ada yang belum masuk LHKPN,” urainya.
Terkait aset tersebut, statusnya hingga saat ini masih dalam proses status kepemilikannya. Belum sepenuhnua milik Firli, sehingga belum bisa dimaaukkan ke LHKPN. “Belum sampai ke akta jual beli. Masih proses,” terangnya.
Dia mengatakan, masalahnya pengembang apartemen tersebut justru dipailitkan dalam persidangan. Sehingga, prosea jual belinya masih bermasalah. “Ini nanti kamo klarfikasikan ke penyidik,” ujarnya. (elo/idr/jpg)