Di Kotawaringin Timur Tercatat Ada 1.943 Anak Stunting

stunting
PENANDATANGANAN: Ketua TP PKK Kotim Khairiah Halikinnor menandatangani komitmen bersama penanganan stunting di Kotim, Selasa (7/5/2024). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen mencegah dan menanggulangi stunting dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, sebagai salah satu strategi menghadapi bonus demografi pada tahun 2030.

Data dari Dinas Kesehatan diketahui bahwa jumlah balita pendek dan sangat pendek di Kabupaten Kotim sebanyak 1.943 anak stunting.

Bacaan Lainnya

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama semua pihak untuk lebih bersungguh-sungguh menjalankan program penurunan stunting yang menjadi tanggung jawab bersama,” kata Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Rodi Kamislam saat membuka acara Rembuk Stunting Kotim tahun 2024 di aula Bapperida Kotim, Selasa (7/5/2024).

Mengacu data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) dari Dinas Kesehatan Kotim, jumlah balita pendek dan sangat pendek di Kabupaten Kotim sebanyak 1.943 anak atau 18 persen dari total 10.526 balita yang diukur pada bulan timbang Desember 2023.

Baca Juga :  Menuju Desa UHC melalui Program Pesiar

Sedangkan berdasarkan pendataan keluarga tahun 2023 jumlah keluarga berisiko stunting sebanyak 20.319 keluarga atau 36,51 persen dari total 55.646 jumlah keluarga sasaran.

“Fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit bagi penurunan stunting, karena kita hanya mempunyai waktu kurang lebih enam bulan sedangkan target yang harus diturunkan masih cukup tinggi,” kata Rodi.

Rembuk Stunting Kotim Tahun 2024 dihadiri oleh seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), Ketua TP PKK Kotim Khairiah Halikinnor, Ketua TP PKK Kecamatan, camat, kepala puskesmas, dokter spesialis anak, ketua organisasi profesi, satgas stunting Kotim, dunia usaha, Apdesi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Rembuk stunting merupakan salah satu tahapan pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting yang terintegrasi.

Tujuannya,  membangun komitmen publik dalam pencegahan dan penurunan stunting  secara terintegrasi yang bertujuan untuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah, menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Selain itu, menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.



Pos terkait