Sementara itu saat dikonfirmasi Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Doni H menegaskan hingga saat ini belum ada pengembangan dari pihak kepolisian terkait adanya dugaan pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.
Untuk itu Lapas akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut dan ia tidak akan mentolerir bila hal itu terbukti. “Yang perlu dipahami bahwa Lapas ini ibarat kayu mati, tersangka bisa saja mengatakan dalam lapas selesai, artinya bisa saja untuk mencari selamat,” pungkasnya. (tyo/sla)