Kendaraan angkutan berat itu pun lama menunggu, sampai akhirnya sopir terpaksa mengemudikan ke arah jalur lingkar selatan.
Di sisi lain, angkutan berat seperti truk pertamina yang bertuliskan 13.000 kg tetap diizinkan lewat Jalan Kapten Mulyono. Selain itu, truk tanpa muatan tetap diizinkan lewat.
”Kami ini serba salah dihadapkan pada situasi ini. Kami melarang, mereka berbalik menjawab, apa mau kebutuhan bahan bakar untuk warga Kotim terhambat hanya karena kami tidak bisa lewat sini? Ada juga truk yang tidak bawa muatan, dengan alasan ingin ke bengkel yang lokasinya di Jalan Kapten Mulyono. Jadi mau tidak mau tetap kami loloskan. Jadi, pengawasan ini kami pantau secara selektif,” kata Hidayat. (hgn/ign)