Dinilai Kurang Bayar, Warga Ancam Portal Perkebunan di Cempaga

portal
SIAPKAN AKSI: Warga menyampaikan tembusan surat kepada Pemkab Kotim perihal rencana aksi permortalan di areal PT SCC. (IST/RADAR SAMPIT)

Dalam mediasi itu disepakati pemberian kompensasi senilai Rp50.000 per hektare setiap bulannya selama 84 bulan atas lahan seluas 643,84 hektare. Pada 14 Januari 2023 warga menerima kompensasi tahap 1 sebesar Rp300 juta dan 16 Januari Rp600 juta. Sisa kompensasi itu yang belum dibayarkan itulah yang dipersoalkan warga.

Perwakilan PT SCC Doni ketika dikonfirmasi belum merespons terkait rencana pemortalan oleh warga tersebut. (ang/ign)



Baca Juga :  Bupati Kotim Penuhi Janji Berikan Sepeda untuk Anak Putus Sekolah di Sampit

Pos terkait