Dua Orang Mengundurkan Diri, 579 Calon PPPK Kotim Mulai Aktif Juni

tes pppk kotim
SELEKSI PPPK: Ratusan peserta seleksi PPPK Kotim (Heny/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan 581 peserta yang telah mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lulus. Namun, dua orang mengundurkan diri, sehingga jumlahnya menjadi 579 orang.

”Dua orang yang mengundurkan diri ini, pertama tidak melengkapi berkas, karena yang bersangkutan mengajar di yayasan, sehingga lebih memilih ngajar di yayasan. Sedangkan satunya mengundurkan diri karena pertimbangan keluarga. Yang bersangkutan sedang hamil, tidak diizinkan suaminya bekerja,” kata Kamaruddin Makkalepu, Kepala BKPSDM Kotim, Jumat (9/5).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 579 PPPK yang lulus tahap 1 dijadwalkan diangkat dan mulai aktif sebagai pegawai pada Juni bulan depan. ”Sesuai SK yang diproses berjumlah 579 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor telah menyerahkan SK kepada 583 pegawai yang terdiri dari PPPK dan empat CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 4 Maret 2025. Namun pengangkatan mereka ditangguhkan akibat kebijakan pusat.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Mentaya

Penundaan tersebut mengikuti Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan serentak CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II pada 1 Maret 2026.

Namun, muncul peraturan baru berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 2933/BMP.01.01/K/SD/2025, pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025.

”Sesuai ketentuan KemenPAN-RB, proses pengangkatan PPPK dan CPNS sebenarnya sudah dijadwalkan lebih awal, tetapi karena kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sempat menyebabkan penundaan pengangkatan secara nasional,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait