Sementara itu Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri juga menyatakan, langkah ini agar layanan masyarakat penyandang disabilitas baik dari infrastruktur sarana dan prasarana bisa dimudahkan. Selain itu, Dinsos diharapkan juga untuk memberikan pendampingan-pendampingan.
”Ini pelayanan memudahkan berbagai hal, dan dengan kerja sama bersama pengadilan dan Dinas Sosial bisa lebih baik, terutama untuk juru bahasa dan lainnya. Kita berharap seluruh warga Kalteng, jika meminta pendampingan di pengadilan tidak ada halangan,” cetusnya.
Sementara itu, Plt Kadis Dinsos Kalteng dr Rian Tangkudung menambahkan, langkah ini dalam rangka penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. Pihaknya pun sangat apresiasi terhadap Pengadilan Tinggi. Selain itu jajarannya berkomitmen untuk semaksimal mungkin membantu baik dalam hal konsultasi teknis penyediaan sarana maupun sumber daya manusia untuk pelayanan disabilitas. ”Hal ini juga menjadi perhatian dari pemerintah provinsi dan semoga kedepan bisa berjalan optimal,” tambahnya.
Ketua PPDI Kalteng Junian Rendi turut menuturkan, agar kerja sama ini bisa diimplementasikan secara optimal dan pihaknya berterima kasih untuk berbagai pihak atas jalinan tersebut.”Saya ungkapkan terima kasih semua, semoga bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya. (daq/gus)