Dirinya berharap peserta didik diperkenalkan masalah hukum sejak dini terutama terkait tindakan restorative justice. Nantinya diharapkan agar dalam menjalani masa depan mereka dapat terhindar masalah hukum.
“ Diharapkan, para siswa lebih mengerti sedini mungkin permasalahan hukum dan dapat menghindari terjadinya masalah yang melanggar hukum,” tandas Jayani. (daq/gus)