Disdik Palangka Raya dan UMPR Jalin Kerja Sama Fasilitasi Program Sekolah Vokasi Pendampingan ABK

society disdik
Jayani (Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya)

Jayani menekankan Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif perlu didukung oleh tenaga pendidik keahlian khusus dalam proses pembelajaran dan pembinaan anak-anak berkebutuhan khusus secara umum. Salah satu tenaga khusus yang diperlukan adalah Guru Pembimbing Khusus (GPK).

Peran guru dalam memberikan bimbingan terhadap anak dengan kebutuhan khusus sangat penting. Peran tersebut terlihat dari penguasaan guru dalam memberikan bimbingan konseling dan pengem-bangan individu yang mengharuskan guru untuk kreatif mengembangkan pola serta metode pendekatan terhadap anak.

Bacaan Lainnya

“Konkretnya guru yang memiliki pemahaman kurang terhadap peserta didik berkebutuhan khusus mengakibatkan peserta didik berkebutuhan khusus tidak mendapat layanan pendidikan sesuai kebutuhannya. Maka dari itu guru harus memiliki pemahaman yang baik terhadap anak berkebutuhan khusus agar mereka dapat terlayani dengan baik,” tandasnya. (soc/daq/fm)

 



Baca Juga :  Patroli Simpatik Satlantas Polresta Palangkaraya Jaring Motor Knalpot Brong

Pos terkait