SAMPIT, radarsampit.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Indonesia yang menerima penghargaan disiplin penyampaian Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan itu diberikan pada puncak peringaran Hari Antikorupsi Dunia di Jakarta yang dihadiri Wakil Presiden RI Maaruf Amin.
”DPRD Kotim tahun ini mendapatkan apresiasi penghargaan dari KPK terkait disiplin LHKPN. Kami merupakan salah satu dari tiga kabupaten yang menerima, di antaranya Morowali, DPRD Kotim, DPRD Boyolali, dan DPRD Kotim,” kata Rinie, Ketua DPRD Kotim pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12).
Hakordia 2022 mengusung tema ”Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi”. Rinie langsung hadir menerima penghargaan itu. Dia bangga dengan prestasi tersebut, sehingga bisa membuktikan bahwa Kotim merupakan salah satu kabupaten yang taat arahan mengenai pelaporan LHKPN.
Menurut Rinie, kepatuhan pelaporan LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban mereka sebagai wakil rakyat kepada publik. LHKPN bisa diakses semua pihak untuk turut mengawasi wakilnya di DPRD.
Rinie berharap dengan adanya penghargaan itu bisa memicu semangat anggota DPRD lainnya agar taat melaporkan LHKPN setiap tahunnya. ”Artinya, ini buah dari kerja sama rekan-rekan di lembaga yang disiplin untuk mengikuti instruksi ketaatan LHKPN itu,” kata Rinie.
Rinie menambahkan, penghargaan itu juga untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja DPRD Kotim yang belakangan ini jadi sorotan lantaran dianggap menurun. ”Bagi kami ini merupakan capaian tahun 2022 yang cukup baik dan diapresiasi oleh lembaga negara,” kata Rinie.
Di sisi lain, Rinie enggan merespons sorotan terkait merosotnya kinerja lembaganya. Dia hanya berharap bisa menjadi evaluasi dan catatan tersendiri. (ang/ign)