DPKP Kotim Temukan Beberapa Hewan Tak Layak Dikurbankan

sapi kurban 1
PEMERIKSAAN: Petugas sedang melakukan pemeriksaan antemortem terhadap sapi kurban. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Ada beberapa hewan yang dinyatakan tidak layak dikurbankan. Fakta ini terungkap setelah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemeriksaan antemortem terhadap sapi, kambing, dan domba di sejumlah lokasi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kotim Endrayatno mengatakan, petugas menemukan ada sapi dengan testis tunggal sehingga  tidak layak untuk dikurbankan.

Bacaan Lainnya

“Yang tidak layak itu kami temukan ada beberapa ekor sapi yang bisa dikatakan cacat, karena testisnya hanya ada satu, tidak kami kasih label. Hanya ada beberapa, tidak banyak,” ujarnya.

Selain sapi, pihaknya juga menemukan kambing yang belum cukup umur. Hewan itupun tidak mendapatkan label layak kurban.

“Kami temukan ada beberapa ekor kambing yang umurnya tidak cukup. Sedangkan untuk kurban syaratnya harus di atas 1 tahun. Yang kami temukan masih terlalu muda, sehingga tidak layak kurban, tapi hanya sedikit,” sebutnya.

Baca Juga :  BRI Cabang Sampit Gelar Panen Hadiah Simpedes, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Dari pemeriksaan antemortem di lapangan, secara umum hewan ternak  dalam kondisi sehat. Hanya ada beberapa yang sakit, namun sudah sembuh dan layak kurban.

Rata-rata hewan tersebut sudah masuk kriteria untuk hewan kurban yang sesuai syariah agama Islam.

“Untuk yang tidak layak, tidak diberikan label. Kalau dijual silahkan, tapi bukan untuk kurban,” ungkapnya.

Syarat hewan kurban adalah hewan sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Usia hewan bisa dideteksi dari gigi geligi.

”Kalau sapi, masuk semua kriteria usia. Hanya kambing yang kami temukan yang belum masuk syarat kurban, karena masih muda,” ungkapnya.

Endrayatno menambahkan, saat pemeriksaan antemortem tidak ditemukan adanya hewan kurban yang mengidap penyakit. Kalaupun ada yang sempat terkena penyakit, sudah dinyatakan sembuh.

“Memang ada, tapi sudah sembuh semua, sudah layak kurban. Seperti PMK (penyakit mulut dan kuku) kalau dia tidak rebah dan jejaknya sedikit masih layak kurban. Yang LSD (lumpy skin disease atau virus lato-lato) kalau di bawah 30 persen lato-latonya, sudah dinyatakan layak kurban. Dan yang ditemukan di lapangan layak kurban,” tuturnya.



Pos terkait