DPKP Kotim Temukan Beberapa Hewan Tak Layak Dikurbankan

sapi kurban 1
PEMERIKSAAN: Petugas sedang melakukan pemeriksaan antemortem terhadap sapi kurban. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Ada beberapa hewan yang dinyatakan tidak layak dikurbankan. Fakta ini terungkap setelah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemeriksaan antemortem terhadap sapi, kambing, dan domba di sejumlah lokasi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kotim Endrayatno mengatakan, petugas menemukan ada sapi dengan testis tunggal sehingga  tidak layak untuk dikurbankan.

Bacaan Lainnya

“Yang tidak layak itu kami temukan ada beberapa ekor sapi yang bisa dikatakan cacat, karena testisnya hanya ada satu, tidak kami kasih label. Hanya ada beberapa, tidak banyak,” ujarnya.

Selain sapi, pihaknya juga menemukan kambing yang belum cukup umur. Hewan itupun tidak mendapatkan label layak kurban.

“Kami temukan ada beberapa ekor kambing yang umurnya tidak cukup. Sedangkan untuk kurban syaratnya harus di atas 1 tahun. Yang kami temukan masih terlalu muda, sehingga tidak layak kurban, tapi hanya sedikit,” sebutnya.

Dari pemeriksaan antemortem di lapangan, secara umum hewan ternak  dalam kondisi sehat. Hanya ada beberapa yang sakit, namun sudah sembuh dan layak kurban.

Rata-rata hewan tersebut sudah masuk kriteria untuk hewan kurban yang sesuai syariah agama Islam.

“Untuk yang tidak layak, tidak diberikan label. Kalau dijual silahkan, tapi bukan untuk kurban,” ungkapnya.

Syarat hewan kurban adalah hewan sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Usia hewan bisa dideteksi dari gigi geligi.

”Kalau sapi, masuk semua kriteria usia. Hanya kambing yang kami temukan yang belum masuk syarat kurban, karena masih muda,” ungkapnya.

Endrayatno menambahkan, saat pemeriksaan antemortem tidak ditemukan adanya hewan kurban yang mengidap penyakit. Kalaupun ada yang sempat terkena penyakit, sudah dinyatakan sembuh.

“Memang ada, tapi sudah sembuh semua, sudah layak kurban. Seperti PMK (penyakit mulut dan kuku) kalau dia tidak rebah dan jejaknya sedikit masih layak kurban. Yang LSD (lumpy skin disease atau virus lato-lato) kalau di bawah 30 persen lato-latonya, sudah dinyatakan layak kurban. Dan yang ditemukan di lapangan layak kurban,” tuturnya.

Penentuan kesehatan hewan yang akan dikurbankan dapat digunakan sebagai penentuan salah satu syarat sah hewan kurban, terutama dalam kesehatannya.

Penting untuk dilakukan pemantauan kelayakan hewan kurban, baik melalui pemeriksaan fisik secara antemortem maupun postmortem.

Postmortem atau pemeriksaan setelah disembelih akan dilakukan oleh petugas pada pukul 08.00 WIB setelah selesai ibadah salat Iduladha 17 Juni mendatang.

“Pemeriksaan postmortem nanti serentak, mungkin sekitar jam 8 pagi kita mulai keliling,” sebutnya.

Tim yang melakukan postmortem adalah tim yang sama pada saat melakukan antemortem yang berjumlah  24 orang, terdiri dari dokter hewan dan petugas teknis peternakan yang melakukan pengecekan di lokasi penyembelihan hewan kurban yang sudah terdata.

“Ada  lima daerah, untuk di kota dibagi lima sampai enam regu menyebar, masing-masing dua orang. Setiap regu ada teritorial masing masing. Kita berikan data masjid tempat memotongnya,” jelasnya.

Sementara itu, DPKP melakukan pemeriksaan antemortem di 12 kecamatan, Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan jumlah hewan kurban 1.361 ekor sapi, 702 kambing, 4 domba, yang tersebar di 25 orang pedagang.

Kecamatan Baamang sebanyak tujuh pedagang dengan ketersediaan hewan kurban 356 ekor sapi, 100 ekor kambing. Kotabesi hanya satu orang pedagang yang menjual  18 ekor sapi.

Selanjutnya di Kecamatan Telawang dua orang pedagang, total ada 280 ekor sapi. Kecamatan Cempaga dan Cempaga Hulu, ketersediaan hewan kurban 74 ekor sapi, 8 kambing, 3 ekor domba, yang dijual oleh empat orang pedagang.

Pos terkait