Dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merapatkan untuk menentukan langkah konkret yang akan diambil. ”Dalam menindaklanjuti hal tersebut, kami akan melakukan rapat dengan OPD terkait tentang langkah yang akan pemerintah daerah lakukan,” katanya.
Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengaku terkejut dengan pembangunan mal baru di jalan lingkar utara.
”Saya juga baru tahu di lingkar utara ada dibangun mal besar dan bangunannya hampir 90 persen. Tadi saya langsung perintahkan Sekda melakukan penelusuran lebih lanjut, karena kabarnya mal ini investasi dari luar,” ujar Halikinnor.
Menurut Halikinnor, bangunan mal itu lepas dari pengetahuannya, karena perizinan untuk hal tersebut memang tidak melalui dirinya. Mekanismenya saat ini menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau sistem Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terintegrasi secara digital sampai ke pemerintah pusat. (ang/ign)