Meninggalnya Siti Fatimah menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Terutama suami dan kedua anaknya yang berusia 2 dan 9 tahun. Suaminya tidak menyangka istrinya akan meninggal secara tragis.
KOKO SULISTYO, Pangkalan Bun
Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) seolah ingin menggambarkan duka mendalam bagi Kelik Sugiarto (36), suami Siti Fatimah. Istrinya dihabisi cleaning service outsourcing di PT SAP, Jalan Pelabuhan CPO Sungai Kakap, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Jumat (10/9) lalu.
Kepergian korban untuk selamanya membuat Kelik teramat sedih. Bahkan, untuk menceritakan peristiwa tersebut, hampir tidak ada kata-kata yang bisa keluar dari mulutnya. Genangan air mata di pelupuk seolah menjadi gambaran atas kesedihannya.
Semasa hidupnya, korban dan keluarga kecilnya tinggal di Perumahan Cinta Damai, Jalan Pasir Panjang arah Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan. Di mata suami dan kerabat serta tetangganya, almarhumah merupakan perempuan baik dan tidak pernah semena-mena terhadap orang lain.
Begitu banyak kenangan yang mereka rajut semasa menjalani biduk rumah tangga yang sudah memasuki tahun ke-10 itu. Hari ke-6 kepergian almarhumah tidak ada lagi keceriaan yang menghiasi rumah mereka.
Terlebih, ketika mendengar buah hati mereka memanggil-manggil sang ibu dan berakhir dengan tangisan, tak kuasa ia menahan kesedihan, hingga ia pun larut dalam tangisan. Kedua anaknya hingga saat ini belum mengerti bahwa ibunya telah berpulang kepada sang kuasa. Mereka terus menunggu di depan rumah dengan raut wajah yang murung.
”Yang membuat saya tidak kuat, kalau anak-anak menanyakan keberadaan ibunya. Bahkan, saat dalam gendongan, pertanyaan ibu di mana dan sudah sampai mana terus dilontarkan kepada saya,” ujarnya dengan suara gemetar menahan haru.
Dituturkannya, menunggu pulang sang ibu pulang bekerja pada sore hari adalah kebiasaan buah hati mereka. Kedua bocah itu biasa menunggu di depan garasi dan ketika ibunya tiba dengan girang mereka menyambut sambil berlompatan.
Bahkan, kedua anaknya sampai hafal suara kendaraan ibunya. Jika terlambat pulang, ia mengirimi mendiang istrinya pesan suara anaknya.
”Biasanya saya bantu kirim voice note dan dijawab bundanya, ibu sebentar lagi pulang nak dan saya enggak menyangka terjadi seperti ini,” katanya.
Dia mengungkapkan, selama menikah, almarhumah tidak pernah marah-marah. Tak pernah pula bermasalah dengan orang lain. Semua yang mengenalnya tidak menyangka peristiwa itu terjadi.
Karena itulah, Kelik belum bisa menerima motif pelaku membunuh istrinya dilatari kesal karena sering disuruh-suruh mengerjakan sesuatu yang bukan pekerjaannya.
Menurutnya, istrinya dan pelaku berada di divisi yang berbeda. Dia meyakini ada motif lain yang melatarbelakangipembuhunan tersebut.
Secara pribadi ia tidak mendapat firasat apapun sebelum peristiwa tersebut terjadi. Saat mendengar kabar tersebut, ia bergegas ke RSSI Pangkalan Bun dan ia mendapati istrinya terbujur kaku.
Dalam peristiwa tersebut, Siti Fatimah dipukul pada bagian kepala dan wajah berkali-kali oleh pelaku Yusuf Rochwandi yang bertugas sebagai petugas kebersihan. Siti Fatimah bahkan sempat diinjak pelaku pada bagian leher sebelum mengembuskan nafas terakhirnya.
Pelaku diringkus Jatanras Satreskrim Polres Kobar berdasarkan petunjuk CCTV di ruang gudang fiber, tempat mayat Siti Fatimah ditemukan dalam kondisi tertimbun.
Yusuf Rochwandi terancam Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/sla/ign)








