Dua Bocah Itu Tak Bisa Lagi Menanti Ibunya Pulang

Kisah Pilu Anak Korban Pembunuhan yang Terus Menangis

pembunuhan
SEPI: Suasana rumah duka, nampak karangan bunga ucapan bela sungkawa dan tenda belum dilepas dari kediaman rumah duka di Perumahan Cinta Damai, Jalan Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Bahkan, kedua anaknya sampai hafal suara kendaraan ibunya. Jika terlambat pulang, ia mengirimi mendiang istrinya pesan suara anaknya.

”Biasanya saya bantu kirim voice note dan dijawab bundanya, ibu sebentar lagi pulang nak dan saya enggak menyangka terjadi seperti ini,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia mengungkapkan, selama menikah, almarhumah tidak pernah marah-marah. Tak pernah pula bermasalah dengan orang lain. Semua yang mengenalnya tidak menyangka peristiwa itu terjadi.

Karena itulah, Kelik belum bisa menerima motif pelaku membunuh istrinya dilatari kesal karena sering disuruh-suruh mengerjakan sesuatu yang bukan pekerjaannya.

Menurutnya, istrinya dan pelaku berada di divisi yang berbeda. Dia meyakini ada motif lain yang melatarbelakangipembuhunan tersebut.

Secara pribadi ia tidak mendapat firasat apapun sebelum peristiwa tersebut terjadi. Saat mendengar kabar tersebut, ia bergegas ke RSSI Pangkalan Bun dan ia mendapati istrinya terbujur kaku.

Baca Juga :  Bikin Geger Kampungnya, Suami Mutilasi Istri Saat Pagi Hari

Dalam peristiwa tersebut, Siti Fatimah dipukul pada bagian kepala dan wajah berkali-kali oleh pelaku Yusuf Rochwandi yang bertugas sebagai petugas kebersihan. Siti Fatimah bahkan sempat diinjak pelaku pada bagian leher sebelum mengembuskan nafas terakhirnya.

Pelaku diringkus Jatanras Satreskrim Polres Kobar berdasarkan petunjuk CCTV di ruang gudang fiber, tempat mayat Siti Fatimah ditemukan dalam kondisi tertimbun.

Yusuf Rochwandi terancam Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/sla/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *