Salah satu ruangan di kantor tersebut dapat digunakan untuk tempat rehabilitasi. BNNK juga akan melakukan rehabilitasi bagi orang yang ketergantungan narkoba.
”Karena selama ini, kalau ada yang rehab dilarikan ke luar daerah, seperti Palangka Raya dan biayanya itu dari daerah juga, karena masih tanggung jawab daerah. Nanti, kalau ada BNNK, kami bisa rehab sendiri,” tuturnya.
Terkait sarana dan prasarana, sesegera mungkin akan segera dilengkapi, karena saat ini kantor dalam kondisi kosong, sehingga saat Kantor BNNK beroperasi nantinya, sumber daya manusia (SDM) yang ada di BNNK merasa nyaman bekerja.
”Anggaran yang disiapkan dari hibah daerah untuk saran dan prasarana sebesar Rp1 miliar. Ini sebagai bentuk keseriusan kami mewujudkan BNNK di Kotim, karena Kotim sangat memerlukan dan Kotim ini sudah masuk zona merah penyalahgunaan narkoba. Semoga pusat segera menyetujui pembentukan BNNK di Kotim, karena salah satu syaratnya adalah adanya Kantor BNNK,” tegasnya. (yn/ign)