Eks Terpidana Kasus Poligami Ajukan Peninjauan Kembali

dipenjara
Ilustrasi. (net)

Kemudian, merehabilitasi nama baiknya sebagai mantan terpidana, sekaligus menghilangkan ekses negatif kepada kedua anak-anak yang dimaksud dalam perkara tersebut. (ang/ign)



Baca Juga :  Maling Motor di Lamandau ini Hanya Dihukum Tujuh Bulan Penjara

Pos terkait