Kemudian, merehabilitasi nama baiknya sebagai mantan terpidana, sekaligus menghilangkan ekses negatif kepada kedua anak-anak yang dimaksud dalam perkara tersebut. (ang/ign)
Pos terkait
Klausul Dagang Indonesia – AS jadi Sorotan, AMSI dan SPS: Mengancam Industri Media Nasional
Viral Disebut ‘Obat Dewa’, BPOM Ingatkan Bahaya Deksametason
Uang Petani Raib, Direktur BUMDes Hilang! Dugaan Penipuan Gabah Menggemparkan Lampuyang
Kok Bisa! Dua Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Gugat Kejari Kobar
Ironi Kalteng: Sumber Daya Dikeruk, DBH dan Rekonsiliasi Rp900 Miliar Belum Cair!








