Empat Bulan Ini, Polisi Bongkar 792 Kasus Judi Online

judi online
Ilustrasi: Judi online kembali marak belakangan ini. (MooChowChow)

Radarsampit.com – Mafia judi online tidak bisa bergerak bebas. Korps Bhayangkara membongkar 792 kasus judi online hanya dalam waktu sekitar empat bulan pada 2024. Polri berkomitmen untuk memberantas judi online di Indonesia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyufo Wisnu Andiko menuturkan, Kapolri melalui Satgas Pemberantasan Judi Online berkomitmen untuk memberantas judi online. “Pada 2024 ini telah ada 792 kasus judi online yang ditangani,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah kasus judi online 2024 tersebut terdapat 1.158 tersangka. Lalu, pada 2023 berhasil diungkap 1.196 kasus judi dengan jumlah tersangka mencapai 1.987 orang. “Kalau dari data sementara empat bulan pada 2024 masih menurun bila dibanding 2023,” jelasnya.

Menurutnya, dalam menangani judi online perlu dilakukan  sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder. Hal itu ditujukan agar penanganan kasus judi online lebih optimal. “Ini kan karakter kasusnya memanfaatkan perkembangan teknologi ” terangnya.

Baca Juga :  Cobaan Bertubi Calon Haji, Pesawat Bermasalah Paksa Jemaah Menunggu 22 Jam

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sudah menegaskan bahwa pemerintah memberi atensi terhadap persoalan judi online.

Bahkan, masalah itu sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo pada 18 April lalu. Karena itu, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas). ”Untuk memberantas judi online yang sudah meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Apalagi bila melihat data. Hadi menyatakan bahwa sepanjang 2023 tidak kurang dari 3,2 juta masyarakat Indonesia terseret judi online.

Meski sebagian besar di antara mereka berjudi dengan nilai di bawah Rp100 ribu, angka agregat transaksi judi online tahun lalu sangat besar. Menyentuh Rp327 triliun.

”Dan triwulan pertama 2024 ini tercatat (agregat keluar masuk transaksi judi online) Rp100 triliun,” beber dia.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa judi online merupakan persoalan serius. Karena itu, butuh kerja sama semua pihak untuk memberantas judi online.

Sesuai arahan presiden, nantinya satgas yang menangani judi online bakal diisi oleh perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga.



Pos terkait