Mereka akan mengedukasi masyarakat, melakukan patroli siber, serta melakukan penegakan hukum dan pengungkapan kasus.
Berdasar laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada sekitar lima ribu rekening mencurigakan yang perlu didalami. Nantinya satgas bakal menggali lebih jauh. Untuk melihat jaringan yang bekerja di balik ribuan rekening mencurigakan itu.
”Dengan sinergi, kolaborasi, kementerian dan lembaga, saya yakin judi online bisa diberantas,” bebernya.
Kerja sama dengan negara sahabat yang semula hanya terkait penanganan TPPO juga bakal diperluas sampai penanganan kejahatan berbasis teknologi informasi. (idr/syn/jpg)