3. BPNT Tahap Akhir: Bantuan Pangan Rp 600 Ribu
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap akhir penyaluran untuk alokasi Oktober–Desember 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total saldo Rp 600.000 (Rp 200.000 per bulan) yang wajib digunakan untuk membeli bahan pangan.
Dana ini tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan hanya dapat dibelanjakan di e-warong atau toko yang ditunjuk pemerintah.
4. BLT Dana Desa dan Bansos Pangan Tambahan
Dua program lain yang berfokus pada ketahanan pangan dan kesejahteraan desa juga disiapkan, yakni:
BLT Dana Desa: Bantuan ini menargetkan 35 juta KPM di pedesaan, dengan total bantuan Rp 900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025 (Rp 300.000 per bulan). Pencairan dilakukan via bank Himbara atau PT Pos Indonesia setelah verifikasi data.
Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng: Sebagai langkah menjaga ketahanan pangan, 18,3 juta KPM akan menerima bantuan dari Bapanas dan Bulog.
Bantuan bulan November 2025 berupa Beras 10 kg ditambah Minyak Goreng MinyaKita 2 liter.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan bagi masyarakat miskin dan rentan. Hal ini memastikan mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas medis.
6. ATENSI
Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) memberikan bantuan antara Rp 200.000–Rp 300.000 per anak per bulan (dalam bentuk tunai atau barang) kepada anak-anak yatim piatu yang terdaftar di DTKS, untuk memastikan mereka tetap mendapatkan pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak.








