Forum Anak Daerah Diharapkan Jadi Pelopor dan Pelapor

forum anak
DIBENTUK : DPPPAPPKB Kotim membentuk kepengurusan baru Forum Anak Daerah Kabupaten Kotim di Aula Pertemuan Mal Pelayanan Publik, belum lama ini. (istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah membentuk Forum Anak Daerah Kabupaten Kotim.

Forum ini untuk memberdayakan anak dengan melakukan pengawasan terhadap siswa siswi mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DPPPAPPKB Kotim Nenny Triana Lumban Gaol mengatakan, pembentukan Forum Anak didasari atas peraturan UU Nomor 35 Tahun 2024 tentan Perlindungan Anak.

“Forum Anak Daerah ini dibentuk untuk memberdayakan anak berperan sebagai pelapor dan pelopor. Sebagai pelopor seperti memberikan contoh yang baik terhadap anak-anak sekolah dan tidak melakukan tindakan perundungan,” kata Nenny Triana, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, forum anak daerah juga berperan sebagai pelapor membantu DPPPAPPKB Kotim untuk mengawasi tindakan siswa siswi yang melakukan penyimpangan perilaku dengan cara melaporkan anak apabila terdapat permasalahan perundungan di sekolah.

Baca Juga :  Masih Misteri, Pelaku Penusukan Jadi Buruan Polisi

“Dengan adanya forum anak daerah yang tugasnya sebagai pelopor dan pelapor, siswa siswi di sekolah dapat menjaga etika yang baik, belajar yang baik dan apabila terjadi masalah pembullyan di sekolah, ketua forum anak daerah diharapkan melapor agar dapat segera ditindaklanjuti penyelesaian solusinya,” ujarnya.

Sebelumnya pada Minggu (28/1/2024) lalu, DPPPAPPKB Kotim telah membentukan kepengurusan Forum Anak Daerah Periode 2024-2026. Di kepengurusan yang baru ini, Ketua FAD Kabupaten Kotim Hanuf Nuwiyanti digantikan oleh Marthasya Ramadhani Saputro yang masih bersekolah di SMA Negeri 2 Sampit.

Panitia juga telah membuka pendaftaran gelombang 1 jalur mandiri pada 10-20 Januari 2024 dan pendaftaran gelombang 2 jalur undangan sekolah 21-26 Januari 2024. Dari hasil seleksi pemberkasan, terjaring 42 anak dari gelombang 1 sebanyak 22 anak dan 20 anak dari gelombang 2.

“Sesuai SK Bupati Kotim tertanggal 31 Maret 2020 tentang penetapan Pengurus FAD Kotim selesai masa bakti ditahun 2024, karenanya diperlukan regenerasi pembentukan pengurus baru agar kegiatan FAD dapat tetap berjalan,” tandasnya. (hgn/sla)



Pos terkait